PENDIDIKAN SEKS BAGI REMAJA : PERLUKAH ?
Oleh
Rattahpinusa
Pengantar
”Jum’at (7/11) lalu aparat Kepolisian Pamong Praja (Pol PP) Kota Kupang berhasil meringkus beberapa oknum siswi SMP di kota Kupang yang kedapatan sekamar dengan sopir. Para siswi tersebut kedapatan hanya menggunakan kain dan tiduran diatas tempat tidur, tepatnya disebuah kos-kosan tepatnya di RT 30/RW 10 Kelurahan Fatulili. Kota Kupang sementara menuju Kota Lost Generation ? tulis Longgunus Ulan pada Koran Timor Express, Kamis 12 November 2009. Kutipan berita tersebut membuat saya sebagai warga Kupang turut miris dan prihatin terhadap pola pergaulan remaja di Kota Kupang. Ternyata sebagian remaja kota ini telah terjebak pada pola pergaulan Hedonis.
Pergaulan atau interaksi dengan sesama manusia merupakan hal yang wajar bagi kita selaku mahluk sosial. Namun jika dalam pergaulan tersebut memiliki tendensi tertentu yang mengarah pada hal-hal negatif. Maka sepatutnya kita menghindarinya. Pergaulan bebas memiliki konotasi negatif karena jenis pergaulan ini menjurus kepada aktivitas seks pranikah. Pada mulanya, pergaulan bebas dianut oleh kaum Hippies dan Hedonis yang seringkali berganti-ganti pasangan untuk mengejar kenikmatan dan sensasi seksual semata. Patut disayangkan jika hal tersebut mulai menjangkiti remaja di kota Kupang.
Seks pra-nikah merupakan indikator terjadinya de-moralisasi yang berdampak pada :
a. ) Potensi terjadinya baby booming: Ledakan penduduk dipicu oleh tidak terkendalinya jumlah kelahiran. Sedangkan seks pra-nikah pada rentang usia produktif dan subur akan berpotensi menimbulkan ledakan penduduk. Karena praktek tersebut sulit dikontrol. Dan seks pra-nikah berkorelasi terhadap potensi angka kelahiran yang tidak diharapkan/direncanakan. Dampaknya adalah semakin besar jumlah penduduk akan mengakibatkan kompetisi tidak sehat terhadap sumber-sumber penghidupan. Hal tersebut semakin menyuburkan kemiskinan dan menimbulkan permasalahan-permasalahan sosial seperti : meningkatnya angka kriminalitas.
b. ) Meningkatnya aborsi: Para pelaku seks pra-nikah pada pergaulan bebas bertujuan hanya mencari sensasi dan kenikmatan seksual tanpa ingin terlibat hubungan yang bertanggungjawab. Seandainya terjadinya kehamilan yang tidak diharapkan maka mereka akan bertindak instan dengan melakukan abortus. Hal tersebut dilakukan untuk menutupi aib semata. Namun abortus bukanlah solusi terbaik karena resikonya terlalu tinggi. Nyawa ibu maupun bayi yang dikandungnya dapat melayang akibat abortus. Selain itu, rahim seorang wanita yang pernah melakukan abortus rentan terhadap terinfeksi yang menyebabkan kemandulan.
c. ) Meluasnya penyebaran penyakit menular. Seks pra-nikah merupakan bentuk hubungan seks yang tidak higienis. Karena para pelakunya seenaknya sendiri berganti-ganti pasangan tanpa pernah berpikir terhadap kesehatan organ reproduksi baik dirinya maupun pasangannya. Hal tersebut akan memudahnya penyebaran penyakit seksual menular.
d.) De-sakralisasi perkawinan: Setiap agama mengajarkan bahwa perkawinan merupakan lembaga yang sakral. Perkawinan merupakan penyatuan dua individu dalam ikatan suci. Salah satu tujuannya adalah meneruskan keturunan melalui hubungan seksual yang sah dan bertanggungjawab. Dan seks pranikah merupakan upaya mende-sakralisasi perkawinan. Karena perbuatan tersebut telah menciderai ajaran agama untuk senatiasa menjaga kesucian perkawinan
Terdapat beberapa asumsi yang dapat menjelaskan fenomena seks pra-nikah, yaitu: Jiwa remaja yang labil menyebabkannya mudah terpengaruh oleh pengaruh negatif dilingkungan sekitarnya. Fase pubertas yang dimulai dengan perubahan hormonal dan perubahan fisik akan berpengaruh pada kondisi psikisnya. Secara psikologis, pada fase tersebut remaja cenderung agresif dan memiliki keingintahuan yang besar. Kedua sifat tersebut jika tidak dikendalikan dengan baik maka akan menjerumuskan remaja pada perilaku menyimpang. Banyak perkosaan dan pencabulan yang berawal dari keingintahuan remaja terhadap aktivitas seksual yang mereka tonton melalui video-video porno. Asumsi kedua adalah rendahnya pengetahuan remaja terhadap Seksologi yakni : Ilmu tentang kelamin atau interaksi di antara jenis kelamin. (Kamus Besar Bahasa Indonesia. 2002 hal. 1014). Seksologi meliputi: fungsi organ-organ reproduksi, jenis dan penyebab penyakit seksual menular, dampak sosial yang ditimbulkan akibat perilaku seks menyimpang. Rendahnya pengetahuan tersebut disebabkan masyarakat masih menganggap tabu membicarakan hal tersebut. Sehingga remaja dengan keingintahuannya yang besar coba mencari sendiri jawabannya melalui sumber-sumber rujukan dilingkungan pergaulannya.
Menilik kenyataan diatas maka sebaiknya kita perlu memberikan pemahaman yang benar kepada remaja terkait pendidikan seks (seksologi). Namun selama ini masyarakat menganggap tabu terhadap hal tersebut. Mereka beranggapan bahwa pengetahuan tersebut masuk ke area privat dan tidak boleh dibicarakan di area publik. Untuk menembus kebuntuan tersebut maka perlu keterlibatan sekolah untuk meluruskan pemahaman yang keliru tersebut. Sekolah memiliki peran strategis dalam membumikan pengetahuan tersebut. Sekolah sebagai lembaga pendidikan mempunyai visi dan misi untuk mendidik siswanya dari aspek kognitif dan afektif. Sedangkan materi seksologi hendak diajarkan meliputi: pengenalan organ reproduksinya dan fungsinya, pengenalan penyakit seksual menular dan cara penyebarannya. Hal tersebut merupakan bentuk materi kognitif. Adapun dari segi afektifnya berisikan materi tentang etika pergaulan, metode mengontrol/mengendalikan diri, menanamkan nilai-nilai relijius maupun konseling BP. Aspek kognitif dan afektif tersebut bertujuan sebagai tindakan preventif menanggulangi seks pranikah.
Pada pelaksanaannya, program ini hendaknya terintegrasi dengan kurikulum yang telah ada dan melibatkan partisipasi aktif stakeholder. Seksologi dapat disisipkan pada mata pelajaran yang telah ada. Materi kognitif, yakni: reproduksi dan pengenalan penyakit menular pada mata pelajaran biologi. Sedangkan aspek afektif yang terkait tingkah laku dapat disampaikan pada mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan, agama maupun bimbingan konseling. Stakeholder yang perlu dilibatkan adalah orang tua untuk membangun lingkungan aman dan nyaman dirumah. Orangtua disela-sela kesibukannya perlu dikondisikan menyisihkan waktunya untuk membangun komunikasi dengan buah hatinya khususnya yang memasuki fase pubertas. Komunikasi intens antara orang tua dan anak akan dapat menghilangkan sekat-sekat penghalang. Sehingga anak mau terbuka dengan orangtua. Anak tidak akan merasa tabu menceritakan pengalamannya mengalami menstruasi pertama maupun mimpi basah ataupun perasaaan tertarik kelawan jenis. Stakeholder kedua yang perlu dilibatkan adalah elemen masyarakat (dokter, aktivis LSM AIDS, BKKBN, Dinas Kesehatan) yang terkait dengan materi yang disampaikan. Materi tentang penyakit seksual menular akan lebih berbobot jika disampaikan seseorang yang kompeten dalam bidang itu. Begitu pula materi lainnya. Semoga dengan seksologi yang difasilitasi sekolah dapat menekan terjadinya praktek seks pra-nikah. Hal tersebut tidak terjadi serta merta. Namun dapat terwujud jika segenap elemen masyarakat secara proaktif dan kontinyu ikut terlibat didalamnya. Sehingga ancaman Lost Generation dapat dieliminir. Sekian.
Kamis, 03 Desember 2009
Selasa, 24 November 2009
TEHNIK MENULIS OPINI
Rattahpinusa HH
I. Pendahuluan.
Berkomunikasi merupakan hak azasi yang melekat pada diri setiap manusia sejak dia dilahirkan kedunianya. Karena manusia merupakan mahluk sosial yang menghabiskan hampir 70 % waktunya untuk berkomunikasi. Dan manusia berkomunikasi secara verbal maupun non verbal dalam berinteraksi dengan sesamanya. Perkembangan teknologi berpengaruh signifikan terhadap konsep berkomunikasi. Jika dahulu komunikasi hanya dapat dilakukan 2 orang atau lebih dalam lingkup yang terbatas. Maka pada era revolusi informasi kedua ini, kita dapat berkomunikasi tanpa terhalang jarak dan waktu. Fenomena yang ngetrend saat ini adalah bermunculannya media yang memudahkan kita berinteraksi dengan teman maupun saudara dengan menggunakan sms, facebook, twiiter maupun nge-blog. Media-media tersebut memudahkan kita untuk saling bertukar informasi maupun mengungkapkan pendapat/opini. Saat ini, komunikasi telah berubah menjadi salah satu kebutuhan primer bagi manusia modern.
“Carpe Diem” yang bermakna : “Sesuatu yang tertulis tetap akan dikenang”. Tulisan merupakan jembatan antara masa lalu dan saat ini. Tak mengherankan jika pemikiran Avirous maupun Avicenna masih hidup, walaupun jasad mereka telah mati. Mereka hadir ketengah-tengah kita melalui kitab-kitab klasik yang mereka tulis. Tulisan menggambarkan tingkat peradapan suatu bangsa. Melalui tulisan paku (hieroglip) yang tertulis diatas lempeng-lempeng tanah maka kita mengetahui kecanggihan arsitektur bangsa Sumeria dengan taman gantungnya. Dan berkat tulisannya pula, Carl Berstein dan Bob B.Woodland memenangkan Pulitzer karena mereka berhasil membongkar skandal besar water gate. Skandal yang memaksa Presiden Nixon turun dari jabatannya.
Menulis bukanlah monopoli kalangan ilmuwan, cendekiawan maupun wartawan. Hanya saja mereka telah terlatih menuangkan ide yang mereka miliki kedalam tulisan. Pada dasarnya, semua orang bisa menulis karena baca tulis merupakan kemampuan dasar yang diperoleh dari bangku sekolah. Namun ketrampilan menulis masyarakat awam kurang terasah sehingga terkesan menulis sebagai aktivitas ekslusif. Setidaknya terdapat 4 (empat) faktor penyebab kita sulit menuangkan ide/gagasan kita kedalam tulisan, yaitu : 1. ) Rendahnya motivasi diri untuk menulis; 2.) Rendahnya tingkat melek (literasi) informasi. 3.) Sikap mudah menyerah; 4.) Kondisi politik yang tidak kondusif menghambat tradisi menulis. Dan artikel ini akan membantu anda menuangkan gagasan yang anda miliki kedalam sebuah tulisan yang akan mencerahkan baik bagi diri anda sendiri maupun orang lain.
II. Pembahasan.
Setidaknya terdapat 3 (tiga) tahap dalam proses penulisan, yaitu :
A. Pra Penulisan
Pada tahap pertama ini terkait erat dengan perencanaan pesan yang hendak kita sampaikan. Acapkali, para penulis pemula mengalami kesulitan pada tahap ini khususnya pada proses pencarian ide/gagasan. Berbagai keluhan yang kerap dilontarkan adalah tidak berbakat menulis ataupun kesulitan berkonsentrasi. Persepsi keliru tersebut patut diluruskan karena menulis adalah sebuah ketrampilan. Ada sebuah kata-kata bijak bahwa : Kesuksesan terdiri dari 1 % bakat dan 99 % usaha.
Kesulitan-kesulitan tersebut dapat diatasi jika para (calon) penulis pro aktif mengeksplorasi ide-ide dalam benak dan lingkungan sekitarnya. Kita perlu sensitif dalam mengidentifikasi informasi yang terserak pada berbagai fenomena sosial yang terjadi disekeliling kita. Ada banyak cara untuk menemukan ide/gagasan, yakni : berdiskusi baik secara formal dan informal dan membaca baik secara tektual maupun konteksual. Sedangkan dari aspek jurnalistik, sebuah ide/gagasan akan menarik khalayak jika memenuhi 2 (dua) aspek yakni : Curiosity dan Controversi.
B. Penulisan
Tahapan penulisan berkutat pada aspek teknis. Ketrampilan mengembangkan pikiran dan menerjemahkannya kedalam tulisan diperlukan pada proses ini. Terdapat beberapa langkah supaya ide/gagasan kita dapat tertuang kedalam sebuah tulisan yang sistematis. Adapun langkah pertama adalah :
1. Buat kerangka karangan. Fungsinya adalah mengorganisir pokok-pokok ide/gagasan serta menjaga kesinambungan antar paragraf. Sistematikanya terdiri dari : pengantar – Isi – Penutup yang mengacu pada konsep What – Why – How.
2. Pilih judul yang mencerminkan isi secara padat dan singkat serta menarik perhatian khalayak. Ada 2 (dua) aspek agar judul menarik perhatian khalayak, yaitu : Curiosty dan Controversi. Namun hindari kata-kata yang bombastis dan hiperbolis. Karena judul merupakan kemasan dari sebuah tulisan.
3. Pengembangan gagasan pokok. Ide dapat dikembangkan menjadi sebuah paragraf dengan menggunakan Induktif (khusus ke umum) dan deduktif (umum-khusus) maupun variasi dari keduanya.
4. Lengkapi tulisan anda dengan data dan fakta yang relevan. Kedua hal tersebut untuk menjadikan opini anda lebih obyektif.
5. Tehnik penulisan. Pergunaan bahasa yang baik dan benar sesuai Ejaan Yang Disempurnakan; Pergunakan bahasa populer yang dipahami khalayak awam karena pembaca koran bersifat heterogen; Hindari kata-kata teknis kecuali jika informasi yang hendak disampaikan harus memakai istilah teknis. Pada umumnya setiap koran mempunyai ketentuan terhadap artikel opini.
• Artikel tersebut setidaknya terdiri dari 1.000 kata.
• Huruf Time New Roman berfont 12 dan spasi 1 (before 0,6 dan after 0,6).
• Terkait dengan tema yang aktual.
6. Jangan menulis tema-tema yang berpotensi menimbulkan konflik. Karena berkomunikasi merupakan hak azasi setiap manusia. Namun pada pelaksanaanya tidak boleh mengganggu atau merampas hak azasi manusia lannya.
C. Pasca Penulisan.
Tahapan ini terkait dengan proses akhir opini sebelum diterbitkan kemedia massa
dan tehnik-tehnik menembusnya. Setelah selesai menulis maka mintalah rekan atau orang terdekat anda bertindak sebagai Peer-reviewer. Hal ini berguna untuk mengoreksi ejaan, susunan kalimat, keterkaitan antar paragraf dan apakah pesan yang anda sampaikan melalui tulisan telah dipahami khalayak ?. Jika Peer Reviewer memberikan evaluasi terkait kesalahan maka segera perbaiki tulisan.
Setelah kita yakin tulisan tersebut telah layak muat maka kirimkan ke redaksi koran. Ada beberapa ketentuan dalam pengiriman opini ke koran yakni :
1. Artikel orisinil dan belum dipublikasikan dimedia lainnya.
2. Artikel diserahkan dalam format digital (.doc atau pdf) dan bentuk cetak 1 eksemplar untuk proses koreksi oleh editor.
3. Artikel opini dilengkapi dengan Curicullum Vitae penulis dan Foto kopi tanda pengenal yang masih berlaku.
4. Rentang pengiriman dengan pemuatan maksimal 10 hari. Selama rentang tersebut, kita dilarang mengirimkan artikel tersebut kemedia lain. Jika ternyata kita melanggarnya dan artikel tersebut dimuat di 2 (dua) koran yang berbeda maka pihak koran akan memblacklist kita.
III. Penutup.
Sebagai penutup dapat disimpulkan bahwa:
1. Menulis opini merupakan sebuah ketrampilan. Dan ketrampilan tersebut bukan monopoli segelintir orang sehingga kesempatan kita menulis opini mempunyai peluang yang sama. Ketrampilan tersebut linier dengan jam terbang dan perlu diasah.
2. Peluang dakwah melalui masih terbuka lebar. Media Massa penting sebagai media untuk menyampaikan agenda-agenda dakwah yang memerlukan perhatian penentu kebijakan maupun dukungan khalayak.
3. Menulislah mulai sekarang dan pantang menyerah. Sekian.
I. Pendahuluan.
Berkomunikasi merupakan hak azasi yang melekat pada diri setiap manusia sejak dia dilahirkan kedunianya. Karena manusia merupakan mahluk sosial yang menghabiskan hampir 70 % waktunya untuk berkomunikasi. Dan manusia berkomunikasi secara verbal maupun non verbal dalam berinteraksi dengan sesamanya. Perkembangan teknologi berpengaruh signifikan terhadap konsep berkomunikasi. Jika dahulu komunikasi hanya dapat dilakukan 2 orang atau lebih dalam lingkup yang terbatas. Maka pada era revolusi informasi kedua ini, kita dapat berkomunikasi tanpa terhalang jarak dan waktu. Fenomena yang ngetrend saat ini adalah bermunculannya media yang memudahkan kita berinteraksi dengan teman maupun saudara dengan menggunakan sms, facebook, twiiter maupun nge-blog. Media-media tersebut memudahkan kita untuk saling bertukar informasi maupun mengungkapkan pendapat/opini. Saat ini, komunikasi telah berubah menjadi salah satu kebutuhan primer bagi manusia modern.
“Carpe Diem” yang bermakna : “Sesuatu yang tertulis tetap akan dikenang”. Tulisan merupakan jembatan antara masa lalu dan saat ini. Tak mengherankan jika pemikiran Avirous maupun Avicenna masih hidup, walaupun jasad mereka telah mati. Mereka hadir ketengah-tengah kita melalui kitab-kitab klasik yang mereka tulis. Tulisan menggambarkan tingkat peradapan suatu bangsa. Melalui tulisan paku (hieroglip) yang tertulis diatas lempeng-lempeng tanah maka kita mengetahui kecanggihan arsitektur bangsa Sumeria dengan taman gantungnya. Dan berkat tulisannya pula, Carl Berstein dan Bob B.Woodland memenangkan Pulitzer karena mereka berhasil membongkar skandal besar water gate. Skandal yang memaksa Presiden Nixon turun dari jabatannya.
Menulis bukanlah monopoli kalangan ilmuwan, cendekiawan maupun wartawan. Hanya saja mereka telah terlatih menuangkan ide yang mereka miliki kedalam tulisan. Pada dasarnya, semua orang bisa menulis karena baca tulis merupakan kemampuan dasar yang diperoleh dari bangku sekolah. Namun ketrampilan menulis masyarakat awam kurang terasah sehingga terkesan menulis sebagai aktivitas ekslusif. Setidaknya terdapat 4 (empat) faktor penyebab kita sulit menuangkan ide/gagasan kita kedalam tulisan, yaitu : 1. ) Rendahnya motivasi diri untuk menulis; 2.) Rendahnya tingkat melek (literasi) informasi. 3.) Sikap mudah menyerah; 4.) Kondisi politik yang tidak kondusif menghambat tradisi menulis. Dan artikel ini akan membantu anda menuangkan gagasan yang anda miliki kedalam sebuah tulisan yang akan mencerahkan baik bagi diri anda sendiri maupun orang lain.
II. Pembahasan.
Setidaknya terdapat 3 (tiga) tahap dalam proses penulisan, yaitu :
A. Pra Penulisan
Pada tahap pertama ini terkait erat dengan perencanaan pesan yang hendak kita sampaikan. Acapkali, para penulis pemula mengalami kesulitan pada tahap ini khususnya pada proses pencarian ide/gagasan. Berbagai keluhan yang kerap dilontarkan adalah tidak berbakat menulis ataupun kesulitan berkonsentrasi. Persepsi keliru tersebut patut diluruskan karena menulis adalah sebuah ketrampilan. Ada sebuah kata-kata bijak bahwa : Kesuksesan terdiri dari 1 % bakat dan 99 % usaha.
Kesulitan-kesulitan tersebut dapat diatasi jika para (calon) penulis pro aktif mengeksplorasi ide-ide dalam benak dan lingkungan sekitarnya. Kita perlu sensitif dalam mengidentifikasi informasi yang terserak pada berbagai fenomena sosial yang terjadi disekeliling kita. Ada banyak cara untuk menemukan ide/gagasan, yakni : berdiskusi baik secara formal dan informal dan membaca baik secara tektual maupun konteksual. Sedangkan dari aspek jurnalistik, sebuah ide/gagasan akan menarik khalayak jika memenuhi 2 (dua) aspek yakni : Curiosity dan Controversi.
B. Penulisan
Tahapan penulisan berkutat pada aspek teknis. Ketrampilan mengembangkan pikiran dan menerjemahkannya kedalam tulisan diperlukan pada proses ini. Terdapat beberapa langkah supaya ide/gagasan kita dapat tertuang kedalam sebuah tulisan yang sistematis. Adapun langkah pertama adalah :
1. Buat kerangka karangan. Fungsinya adalah mengorganisir pokok-pokok ide/gagasan serta menjaga kesinambungan antar paragraf. Sistematikanya terdiri dari : pengantar – Isi – Penutup yang mengacu pada konsep What – Why – How.
2. Pilih judul yang mencerminkan isi secara padat dan singkat serta menarik perhatian khalayak. Ada 2 (dua) aspek agar judul menarik perhatian khalayak, yaitu : Curiosty dan Controversi. Namun hindari kata-kata yang bombastis dan hiperbolis. Karena judul merupakan kemasan dari sebuah tulisan.
3. Pengembangan gagasan pokok. Ide dapat dikembangkan menjadi sebuah paragraf dengan menggunakan Induktif (khusus ke umum) dan deduktif (umum-khusus) maupun variasi dari keduanya.
4. Lengkapi tulisan anda dengan data dan fakta yang relevan. Kedua hal tersebut untuk menjadikan opini anda lebih obyektif.
5. Tehnik penulisan. Pergunaan bahasa yang baik dan benar sesuai Ejaan Yang Disempurnakan; Pergunakan bahasa populer yang dipahami khalayak awam karena pembaca koran bersifat heterogen; Hindari kata-kata teknis kecuali jika informasi yang hendak disampaikan harus memakai istilah teknis. Pada umumnya setiap koran mempunyai ketentuan terhadap artikel opini.
• Artikel tersebut setidaknya terdiri dari 1.000 kata.
• Huruf Time New Roman berfont 12 dan spasi 1 (before 0,6 dan after 0,6).
• Terkait dengan tema yang aktual.
6. Jangan menulis tema-tema yang berpotensi menimbulkan konflik. Karena berkomunikasi merupakan hak azasi setiap manusia. Namun pada pelaksanaanya tidak boleh mengganggu atau merampas hak azasi manusia lannya.
C. Pasca Penulisan.
Tahapan ini terkait dengan proses akhir opini sebelum diterbitkan kemedia massa
dan tehnik-tehnik menembusnya. Setelah selesai menulis maka mintalah rekan atau orang terdekat anda bertindak sebagai Peer-reviewer. Hal ini berguna untuk mengoreksi ejaan, susunan kalimat, keterkaitan antar paragraf dan apakah pesan yang anda sampaikan melalui tulisan telah dipahami khalayak ?. Jika Peer Reviewer memberikan evaluasi terkait kesalahan maka segera perbaiki tulisan.
Setelah kita yakin tulisan tersebut telah layak muat maka kirimkan ke redaksi koran. Ada beberapa ketentuan dalam pengiriman opini ke koran yakni :
1. Artikel orisinil dan belum dipublikasikan dimedia lainnya.
2. Artikel diserahkan dalam format digital (.doc atau pdf) dan bentuk cetak 1 eksemplar untuk proses koreksi oleh editor.
3. Artikel opini dilengkapi dengan Curicullum Vitae penulis dan Foto kopi tanda pengenal yang masih berlaku.
4. Rentang pengiriman dengan pemuatan maksimal 10 hari. Selama rentang tersebut, kita dilarang mengirimkan artikel tersebut kemedia lain. Jika ternyata kita melanggarnya dan artikel tersebut dimuat di 2 (dua) koran yang berbeda maka pihak koran akan memblacklist kita.
III. Penutup.
Sebagai penutup dapat disimpulkan bahwa:
1. Menulis opini merupakan sebuah ketrampilan. Dan ketrampilan tersebut bukan monopoli segelintir orang sehingga kesempatan kita menulis opini mempunyai peluang yang sama. Ketrampilan tersebut linier dengan jam terbang dan perlu diasah.
2. Peluang dakwah melalui masih terbuka lebar. Media Massa penting sebagai media untuk menyampaikan agenda-agenda dakwah yang memerlukan perhatian penentu kebijakan maupun dukungan khalayak.
3. Menulislah mulai sekarang dan pantang menyerah. Sekian.
Langgan:
Entri (Atom)


